Pemerintah Desa Balonggabus beserta BPD menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2026 sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pemerintah Desa juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan ikut serta dalam setiap kegiatan dan program yang dijalankan.
Dengan ditetapkannya APBDes 2026 Pemerintah Desa Balonggabus berharap seluruh kegiatan dan program yang direncakan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa Balonggabus. [sca]